Massa AKBAR SUMUT Bakar Ban di Jalan Sisingamangaraja, Tuntut Evaluasi Total Pemerintahan

MEDAN, iNewsMedan.id - Koalisi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di persimpangan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Pelangi, Medan, Senin (1/9/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap serangkaian kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat, baik dari era sebelumnya hingga saat ini.
Dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, AKBAR SUMUT menyoroti kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan warganya.
Mereka menyoroti berbagai isu, mulai dari Omnibus Law, pelemahan KPK, proyek Food Estate, hingga manipulasi regulasi untuk melanggengkan dinasti politik.
"Kami menganggap negara telah gagal dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan warganya," ujar salah seorang demonstran.
Menurut AKBAR SUMUT, kekacauan ini terus berlanjut di bawah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden yang baru dengan kebijakan-kebijakan yang dianggap gegabah.
Isu yang disorot antara lain kabinet gemuk, kenaikan PPN, serta pengesahan UU TNI dan RUU Polri yang dinilai membuat kedua institusi tersebut menjadi "super power."
Tuntutan Pembubaran DPR dan 7 Poin Utama
Kemarahan demonstran semakin memuncak dengan adanya ironi antara kesulitan ekonomi rakyat dan kemewahan yang dinikmati oleh anggota DPR. Mereka menuding DPR sebagai lembaga yang mengabaikan penderitaan rakyat, bahkan menghina tuntutan rakyat dengan sebutan "tolol" atau "rakyat jelata."
Insiden kekerasan yang menimpa demonstran, termasuk kematian Affan dan Kheza, juga menjadi salah satu pemicu utama aksi ini. AKBAR SUMUT menegaskan akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk merebut kedaulatan rakyat. Mereka mendesak agar pelaku dan seluruh aparat keamanan yang terlibat diusut tuntas dan diadili.
Sebagai puncak dari unjuk rasa ini, AKBAR SUMUT menyampaikan tujuh tuntutan utama:
1. Bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Politik, serta membentuk Dewan Rakyat.
2. Batalkan semua kenaikan pajak dan alihkan anggaran untuk kebutuhan dasar rakyat, yaitu Pendidikan dan Kesehatan.
3. Evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap Institusi Kepolisian serta usut tuntas pelaku yang menewaskan Affan.
4. Tolak upah murah buruh dan berikan jaminan kesejahteraan bagi pekerja.
5. Hentikan perampasan ruang hidup rakyat.
6. Hentikan brutalitas kepolisian dan bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
7. Tolak Multifungsi TNI dan cabut UU TNI Nomor 2 Tahun 2025.
Selain itu, mereka juga menyerukan solidaritas sesama warga untuk saling membantu dan melindungi, khususnya warga minoritas. Aksi yang diwarnai dengan pembakaran ban bekas ini ditutup dengan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terpecah belah dan menyadari bahwa "musuh bersama" mereka adalah pemerintah yang dianggap telah merampas hak-hak rakyat.
Editor : Jafar Sembiring