get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Ricuh di Depan DPRD Binjai: Massa Lempari Polisi, 7 Orang Diamankan

Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Memanas, 9 Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain

Minggu, 31 Agustus 2025 | 10:42 WIB
header img
Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Memanas, 9 Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsMedan.id - Sembilan orang ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam aksi penjarahan di rumah Anggota DPR RI Uya Kuya

Penangkapan ini dilakukan setelah kemarahan publik memuncak akibat klarifikasi Uya Kuya tentang kenaikan tunjangan DPR.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa kesembilan orang tersebut telah diamankan.

"Betul, sembilan pelaku sudah diamankan. Saat ini peran masing-masing masih kami dalami," ujar Dicky, Minggu (31/8/2025).

Aksi penjarahan ini terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. Massa yang memadati rumah Uya Kuya di Jakarta diduga membawa kabur banyak barang dari kediaman mewah politisi PAN tersebut.

Sebelumnya, Uya Kuya menjadi sorotan setelah video dirinya berjoget di gedung MPR/DPR beredar luas. 

Aksi ini bertepatan dengan momen pengumuman kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Banyak warganet yang menganggap aksi joget tersebut tidak pantas.

Uya Kuya kemudian memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa aksi joget itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan, melainkan untuk menghargai musisi yang tampil setelah acara selesai. 

Ia juga membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebut penghasilannya sebagai artis hanya Rp10 juta. Uya Kuya menyebut narasi tersebut sebagai fitnah.

Meski Uya Kuya telah memberikan klarifikasi, kemarahan publik tampaknya tidak terbendung. Puncaknya, massa mendatangi rumah Uya Kuya dan berujung pada aksi penjarahan.

Polisi memastikan bahwa jumlah tersangka masih akan bertambah. "Pelaku lainnya akan kita kembangkan, karena pelaku banyak sekali," tambah Dicky. 

Aparat kepolisian kini terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam penjarahan tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut