Tarif Tol Medan-Binjai Naik, Cek Rinciannya di Sini

MEDAN, iNewsMedan.id - PT Medan Binjai Toll (MBT) akan segera menyesuaikan tarif Jalan Tol Medan-Binjai. Kenaikan tarif ini menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 684/KPTS/M/2025 pada 22 Juli 2025.
General Manager Teknik Operasi and Maintenance PT Medan Binjai Toll, Peri Joni, menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan laju inflasi dan peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol agar sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Peri Joni menyatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan kebijakan yang harus diambil sesuai dengan Undang-Undang No. 2/2022 tentang Jalan, Pasal 48 ayat (3) dan (4). Berdasarkan undang-undang ini, tarif tol dapat disesuaikan setiap dua tahun dengan mempertimbangkan inflasi dan evaluasi SPM.
"Penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol," ujar Peri, Selasa (26/8/2025).
Berikut rincian tarif baru SK Menteri Pekerjaan Umum No. 684/KPTS/M/2025 pada 22 Juli 2025:
Sebelum penyesuaian tarif diberlakukan, MBT telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, media konvensional, dan media luar ruang. Selain itu, MBT juga mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Internal Terbatas pada Selasa (26/8/2025).
FGD tersebut dihadiri oleh regulator, akademisi, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. “FGD ini menjadi wadah diskusi secara komprehensif mengenai rencana penyesuaian tarif. Kami juga menerima masukan dari berbagai pihak terkait aspek operasional, ekonomi, dan peningkatan pelayanan serta kenyamanan pengguna jalan tol,” jelas Peri.
Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menanggapi positif rencana ini. Ia menilai layanan dan kualitas Jalan Tol Ruas Medan-Binjai sangat baik. "Penyesuaian tarif yang diberlakukan pun wajar terjadi dengan pertimbangan peningkatan kualitas layanan dan menjaga performa infrastruktur jalan tol yang berkelanjutan," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Staf Ahli Menteri PU Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Yudha Mediawan. Ia menegaskan komunikasi publik yang efektif dan efisien penting untuk mengedukasi masyarakat terkait penyesuaian tarif ini. “Peningkatan layanan dan kualitas harus terus optimal sesuai dengan SPM,” tambahnya.
Tentang Tol Medan-Binjai
Jalan Tol Ruas Medan-Binjai memiliki panjang 17,3 km dan merupakan bagian strategis dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan dua kota besar di Sumatera Utara. Keberadaan jalan tol ini berdampak positif pada pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat dengan mempersingkat waktu tempuh distribusi barang dan jasa, dari sektor pertanian, perkebunan, hingga perdagangan.
Editor : Jafar Sembiring