get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib Tahu! Paspor Tak Diambil 30 Hari, Imigrasi Medan Akan Membatalkannya

Melawan Perdagangan Orang, Imigrasi Medan Perkuat Pengawasan Paspor

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:41 WIB
header img
Melawan Perdagangan Orang, Imigrasi Medan Perkuat Pengawasan Paspor. Foto: Dok Imigrasi Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memperketat pengawasan terhadap dokumen perjalanan bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kian marak.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa pengawasan diperkuat dengan kombinasi pemeriksaan fisik dokumen dan pemanfaatan teknologi informasi.

"Kami terus melengkapi dan meningkatkan kemampuan petugas untuk melakukan profiling pemohon paspor maupun pemeriksaan penumpang," ujarnya, Jumat (22/8/2025). 

"Tujuannya adalah memastikan setiap warga yang berangkat ke luar negeri terlindungi dan mematuhi prosedur yang berlaku," ungkapnya. 

Tingginya minat warga mencari peluang di luar negeri, baik untuk bekerja, studi, maupun liburan, sering kali dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Banyak warga tergoda dengan tawaran perjalanan murah atau menitipkan paspor kepada calo, yang berujung pada masalah seperti keberangkatan tertunda atau bahkan terjerat kasus hukum di negara tujuan.

Peningkatan pengawasan ini sejalan dengan salah satu poin Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu poin ke-8, yang fokus pada pencegahan TPPO dan TPPM. Perlindungan masyarakat, menurut Imigrasi, harus dimulai sejak proses keimigrasian untuk mencegah mereka terjebak dalam praktik ilegal yang merugikan.

Sebagai upaya pencegahan, Kantor Imigrasi Medan juga gencar berkoordinasi dengan instansi lain. Mereka aktif melakukan sosialisasi ke desa-desa dan sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Tujuannya agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar dan tidak mudah tergiur tawaran ilegal. Prosedur resmi Imigrasi ditekankan bukan sekadar formalitas, melainkan benteng perlindungan bagi diri sendiri. Dengan demikian, setiap perjalanan ke luar negeri bisa aman, dan mereka dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut