Kolaborasi PETAI-BPDLH: Kepulauan Riau Siap Jalankan Program Penurunan Emisi REDD+

MEDAN, iNewsMedan.id - Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) resmi menjalin kerja sama untuk program Result-Based Payment (RBP) REDD+ di Provinsi Kepulauan Riau. Perjanjian ini merupakan bagian dari penyaluran dana tahap kedua RBP REDD+ yang menargetkan 15 provinsi baru, dengan total pendanaan nasional mencapai Rp261 miliar.
Program ini akan dilaksanakan oleh PETAI selama satu tahun dengan fokus pada empat komponen utama:
- Perlindungan Hutan: Melalui patroli rutin untuk mencegah kerusakan lingkungan.
- Rehabilitasi Mangrove: Upaya memulihkan ekosistem pesisir yang rentan.
- Penguatan Kelompok Tani Hutan: Memberdayakan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan lestari.
- Pengembangan Program Kampung Iklim (ProKlim): Mendorong partisipasi masyarakat dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Direktur Eksekutif PETAI, Masrizal Saraan, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting untuk mengurangi emisi dan melindungi ekosistem di Kepulauan Riau.
"Program ini akan membantu memperkuat peran KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan, memulihkan ekosistem mangrove, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam aksi iklim," ujarnya pada Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan dirancang selaras dengan target penurunan emisi nasional dan peningkatan ketahanan wilayah pesisir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengapresiasi perhatian BPDLH dan PETAI terhadap wilayahnya.
"Program ini sangat relevan dengan kebutuhan daerah, khususnya dalam menjaga ekosistem pesisir. Pemerintah provinsi siap mendukung agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan program berjalan efektif. "Kami ingin memastikan setiap rupiah dana ini memberikan hasil yang terukur dalam perlindungan lingkungan, pengurangan emisi, dan penguatan kapasitas daerah," jelasnya.
Melalui pendanaan ini, Kepulauan Riau diharapkan dapat menjadi model pembelajaran bagi provinsi lain dalam mengimplementasikan program berbasis hasil (result-based) yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Editor : Jafar Sembiring