Tegas! Imigrasi Kerahkan Satgas Patroli untuk Tekan Pelanggaran WNA di Bali

MEDAN, iNewsMedan.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di Bali pada Selasa (5/8/2025) sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Pengukuhan ini menegaskan kembali peran Imigrasi sebagai Leading Sector dalam pengawasan orang asing.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden.
"Tujuannya untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia," kata Agus.
Satgas Patroli Imigrasi dibentuk untuk memberikan respon cepat terhadap pelanggaran, menekan angka pelanggaran oleh orang asing, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tim ini terdiri dari 100 petugas imigrasi yang akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan kamera badan (bodycam) selama berpatroli.
Petugas akan berpatroli secara berkala dan acak di 10 titik strategis, termasuk area rawan pelanggaran dan lokasi konsentrasi warga negara asing (WNA). Titik-titik tersebut mencakup Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan, Pelabuhan Benoa, Pecatu (Uluwatu, Bingin), Pantai Mertasari, Kuta, Gianyar (Ubud), serta Nusa Dua dan Jimbaran.
Editor : Jafar Sembiring