get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Cacing Ditemukan di Ompreng Siswa, Begini Respons Bobby

Gubernur Bobby Nasution: Sertifikat BPN Kunci Mencegah Konflik Agraria yang Bisa Renggut Nyawa

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:47 WIB
header img
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menghadiri peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) secara Elektronik di Kota Medan. Foto: Dok Diskominfo Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan peran krusial Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan adalah hal fundamental yang dapat mencegah konflik agraria.

Pernyataan ini disampaikan Bobby Nasution usai peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) secara Elektronik di Hotel Adimulia, Medan. Ia mengatakan sertifikat tanah yang diterbitkan BPN menjadi data dasar yang dapat menghindari perselisihan, terutama yang melibatkan banyak orang dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Persoalan tanah bisa menjadi masalah besar, bahkan bisa merenggut nyawa, bukan hanya masalah antar-wilayah, kampung, kabupaten, provinsi, tetapi juga konflik bisa terjadi antar-negara karena masalah ini, jadi peran ATR/BPN itu sangat penting,” ujar Bobby, Senin (4/8/2025).

Oleh karena itu, kecepatan dan ketepatan layanan terkait pertanahan menjadi sangat vital. Bobby Nasution berharap Layanan Peralihan HAT Elektronik bisa segera diimplementasikan untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat dan membantu tata kelola pertanahan di Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut, Sri Pranoto, mengatakan peluncuran layanan elektronik ini merupakan babak baru dalam pengelolaan pertanahan. Ia menyebut layanan ini akan mempercepat proses sertifikasi tanah secara signifikan.

Berdasarkan data Triwulan II 2025, layanan BPN Sumut menunjukkan hasil positif dengan penurunan jumlah pengaduan sebesar 30%, peningkatan kepuasan masyarakat menjadi 85%, dan layanan tepat waktu mencapai 92%.

“Ini akan mempercepat prosesnya, bisa dalam satu hari bahkan mungkin dalam beberapa jam saja, ini bisa memitigasi konflik agraria yang ada di Sumut dan kita akan menjadi role model di Indonesia,” kata Sri Pranoto.

Dalam acara tersebut, dilakukan pula penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat wakaf, sertifikat masyarakat, dan sertifikat aset Pemerintah Provinsi. Selain itu, ditandatangani juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPN Sumut dan Pemerintah Provinsi untuk mempercepat sertifikasi aset-aset Pemprov Sumut.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono, jajaran Kementerian ATR/BPN, OPD Pemprov Sumut, serta Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN se-Sumatera Utara.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut