86 Narapidana di Sumut Hirup Udara Bebas Lewat Amnesti Presiden

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah pemerintah. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa dari total 44.495 warga binaan yang disaring, sebanyak 19.337 orang lolos verifikasi awal.
“Amnesti merupakan solusi jangka menengah untuk mengatasi kepadatan di Lapas dan Rutan, serta menjadi bentuk keadilan restoratif yang mendorong perubahan perilaku dan integrasi kembali ke masyarakat,” ujar Agus.
Sebagai informasi, amnesti adalah bentuk pengampunan penuh dari presiden terhadap individu atau kelompok pelaku tindak pidana tertentu. Berbeda dengan grasi, amnesti langsung menghapus hukuman secara menyeluruh. [R]
Editor : Ismail