get app
inews
Aa Text
Read Next : Kali Pertama Rico Waas Lantik 4 Pejabat Administrator, Begini Pesannya

Dari Sampah hingga Komunitas: Rico Waas Pantau Fungsi Kolam Retensi Martubung

Kamis, 31 Juli 2025 | 17:06 WIB
header img
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau Kolam Retensi Martubung di Medan Labuhan. Foto: Dok Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung Kolam Retensi Martubung di Medan Labuhan, Senin (28/7/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan aset Pemerintah Kota Medan tersebut berfungsi optimal dan terawat dengan baik.

Setibanya di lokasi, Rico Waas pertama-tama menyambangi taman ruang terbuka hijau yang merupakan bagian dari lanskap Kolam Retensi. Ia menyapa warga yang sedang bersantai dan anak-anak yang asyik bermain, menunjukkan pentingnya area publik sebagai ruang interaksi masyarakat.

Selanjutnya, Rico Waas meninjau langsung operasional kolam retensi. Kolam retensi ini terdiri dari 2 kolam lumpur dengan ukuran 25 x 30 x 5 meter dan kolam penampungan air berukuran 25 x 138 x 4,5 meter yang dapat menampung 18.000 meter kubik air.

Setelah mengamati keseluruhan fungsi kolam, Rico Waas menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan operasional aset ini. "Kita melihat aset kolam retensi di Labuhan. Karena ini aset kita harus dijaga dan dirawat dengan baik," ujar Rico Waas, didampingi Plt. Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Kabag Umum Muhammad Ridho Nasution, dan Plt. Kabag Prokopim M. Agha Novrian. 

Ia secara khusus menyoroti keberadaan sampah yang mengurangi kebersihan kolam, meminta Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti.

Rico Waas juga mengapresiasi pemanfaatan taman lanskap kolam retensi oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa ruang terbuka hijau semacam ini sangat dibutuhkan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, termasuk sebagai tempat pertemuan komunitas dan kegiatan kreatif.

"Taman kolam retensi kalau tidak dirawat, sayang. Bisa saja dalam waktu dekat dapat rusak dan tidak terawat," tegasnya, seraya meminta perangkat Kecamatan dan Kelurahan untuk aktif memantau dan merawat aset ini.

Kepada masyarakat, Rico Waas mengimbau untuk turut serta menjaga aset dan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia mengingatkan bahwa ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut. 

"Dijaga asetnya jangan dirusak, jangan buang sampah sembarangan, karena ini lingkungan kita jadi kita yang harus menjaganya," pungkas Rico Waas.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut