get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Tol Siantar-Medan, Dua Penumpang Innova Tewas di TKP

Tabrakan Maut Calya vs Kereta Api di Simalungun: 3 Tewas, Mobil Terseret 50 Meter 

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:48 WIB
header img
Tabrakan Maut Calya vs Kereta Api di Simalungun: 3 Tewas, Mobil Terseret 50 Meter. Foto: Istimewa

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id – Tragedi memilukan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu sore, 26 Juli 2025. Sebuah mobil Toyota Calya dihantam Kereta Api Kisaran Express hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya, tiga penumpang tewas di tempat, sementara tujuh lainnya mengalami luka-luka. 

Mobil dengan nomor polisi BK 1721 RZ itu ditumpangi 10 orang, seluruhnya berasal dari Jalan Gunung Kidul Lk XIV, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. 

Korban tewas adalah Siti Marlina (40), anaknya M. Alzam (2), dan Zulfiki (30). Ketiganya berada di bagian depan dan tengah kendaraan saat benturan keras terjadi. Sementara sopir mobil, Yusni Marzuki (43), mengalami luka berat dan tak sadarkan diri saat dievakuasi. 

Penumpang lain yang mengalami luka ringan di antaranya adalah: 

• M. Farel Ansori (16) 

• Atha Nugraha (14) 

• Adeeva Varisa Zahra Sinaga (10) 

• Agus Joko Prayudi (30) 

• Angki (32) 

• Yasmin (2) 

Kepala Polsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 17.30 WIB dan langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban ke RS Karya Husada, Simalungun. 

“Mobil datang dari arah Jalan Simpang Asam menuju jalan utama Simalungun. Saat melintasi rel, dari arah Asahan melaju Kereta Api Kisaran Express nomor KA 2803. Kecelakaan pun tak terhindarkan," ungkap AKP Ibrahim, Sabtu malam. 

Benturan keras membuat mobil Calya terseret hingga 50 meter sebelum akhirnya terlempar ke sisi kanan rel. Siti Marlina dan anaknya duduk di bagian depan bersama sopir, sementara Zulfiki berada di tengah kiri mobil. Ketiganya tewas di lokasi akibat luka parah. 

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp75 juta. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung, dan penyebab utama kecelakaan masih didalami oleh Satlantas Polres Simalungun serta Unit Laka Polsek Perdagangan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut