Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Reses Unik di Humbahas: Jannus Lumban Batu Ajak Warga Hutajulu Doakan Keselamatan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Aset Daerah Raib 8 Tahun, Anggota DPRD Humbahas Minta Rommel Silaban Ganti Rugi

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:14 WIB
  • author Jafar Sembiring
Aset Daerah Raib 8 Tahun, Anggota DPRD Humbahas Minta Rommel Silaban Ganti Rugi
Anggota DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) dari Fraksi Gerindra, Komisi III, Andreas Yudistira Simamora. Foto: Istimewa

"Berarti Rommel Silaban sudah menyepelekan aset mobil yang hilang milik Sekretariat Bagian Umum Humbang Hasundutan," ucap Andreas Simamora.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) baru terbentuk pada tahun 2025 di masa jabatan Bupati Oloan Paniaran Nababan. Menurut Andreas, selama masa jabatan Bupati sebelumnya, Dosmar Banjarnahor (2016-2018), aset pemerintah yang hilang, baik mobil maupun sepeda motor, tidak pernah diusut hingga ada ganti rugi atau TGR ke negara.

Tim SKTJM sendiri, lanjut Andreas, sudah pernah memanggil Rommel Silaban untuk menandatangani surat perjanjian ganti rugi mobil dinas yang hilang. Namun, Rommel Silaban menolak untuk mengganti kerugian tersebut. Desakan dari DPRD Humbahas ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus hilangnya aset negara yang telah berlarut-larut.
 

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut