Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sengit! Kanit Reskrim Polsek Medan Area Duel dengan Bandar Narkoba yang Coba Provokasi Warga
Advertisement . Scroll to see content

Modus CPU Komputer: Pemuda Jatim Pembawa 7,5 Kg Sabu dari Malaysia Diciduk di Tanjungbalai

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:52 WIB
  • author Jafar Sembiring
Modus CPU Komputer: Pemuda Jatim Pembawa 7,5 Kg Sabu dari Malaysia Diciduk di Tanjungbalai
Modus CPU Komputer: Pemuda Jatim Pembawa 7,5 Kg Sabu dari Malaysia Diciduk di Tanjungbalai. Foto: Dok. Polres Tanjungbalai

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Berkat respons cepat terhadap aduan masyarakat, personel Polsek Sei Tualang Raso berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria asal Jawa Timur pada Selasa (8/7/2025). Pelaku, yang menggunakan modus menyembunyikan sabu di dalam CPU komputer, diamankan saat menumpang becak motor.

Tersangka berinisial R (22), warga Dusun Komereh Barat, Desa Dira Timur, Kecamatan Sokobana, Sampang, Provinsi Jawa Timur, ditangkap di Jalan Lingkar Utara Tanjungbalai, tak jauh dari Polsek Sei Tualang Raso. Dari tangan tersangka, polisi menyita 7 bungkus kemasan sabu dengan total berat 7,54 Kg yang disembunyikan di dalam CPU komputer.

Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Hendra Karo Karo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Tim kemudian diturunkan untuk melakukan observasi di lokasi kejadian.

"Benar saja, seorang pria dengan ciri-ciri sedang menaiki becak motor diamankan. Polisi pun menemukan sabu-sabu yang disimpan di dalam CPU komputer dengan maksud untuk mengelabui petugas," jelas Kapolsek, Kamis (10/7/2025).

Kapolsek menambahkan bahwa tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa sabu-sabu itu dibawa dari Malaysia dan rencananya akan dijual di Madura.

"Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tindak pidana kepemilikan dan peredaran narkotika," tegas Kapolsek. 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut