get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba Diciduk di Tanah 600, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai

Kronologi Pengungkapan Sabu 100 Kg oleh Polda Sumut, Jejak Terputus di Tanjungbalai

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:47 WIB
header img
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Barang Bukti Diamankan: Barang bukti yang berhasil disita antara lain 100 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan kuning emas bertuliskan "Guanying Wang", lima bungkus plastik hitam berukuran besar, satu unit mobil Avanza hitam berpelat nomor BK 1689 UJ, dan satu unit ponsel.

Pengembangan Kasus: Polda Sumut kini masih memburu dua DPO lainnya, yaitu DPO X yang diduga berperan sebagai pengendali masuknya barang bukti dari Malaysia, dan DPO Y sebagai pengendali penerima barang bukti di Medan.

Kombes Calvijn menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut