get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan, Terkait Proyek Jumbo Provinsi?

KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap Proyek Jalan

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:26 WIB
header img
KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap Proyek Jalan. Foto Ist

MEDAN, iNewsMedan.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa siang (1/7/2025). Langkah ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat eks Kepala Dinas PUPR, Topan Ginting

Topan, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution, telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis pekan lalu. Ia diduga terlibat dalam praktik suap terkait sejumlah proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut. 

Pantauan di lokasi, pengamanan diperketat. Sejumlah personel Polrestabes Medan bersiaga di pintu masuk kantor. Di bagian dalam, tepatnya dekat musala, beberapa penyidik KPK tampak memeriksa ruangan dan meminta keterangan dari sejumlah staf. 

 

Seorang wartawan yang sempat masuk ke dalam dan merekam aktivitas pemeriksaan dihadang oleh petugas. 

 

Tak lama berselang, petugas keamanan internal meminta jurnalis keluar dari area dalam kantor dan menunggu di luar. 

 

"Bang, keluar dulu ya, bang," katanya sambil mengantar wartawan ke halaman depan. 

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah dari kantor PUPR, tim KPK dijadwalkan bergerak ke rumah pribadi Topan Ginting di kawasan elit Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, untuk melanjutkan penggeledahan

Sementara itu Jubir KPK, Budi Prasetyo yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan. 

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan dan penggeledahan masih berlangsung di kantor Dinas PUPR Sumut.

 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut