Kantor PJN Sumut Disegel KPK Usai OTT di Madina

MEDAN, iNewsMedan.id – Kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dan II Sumatera Utara (Sumut) yang bernaung di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, yang terletak di Jalan Busi, Kelurahan Medan Kota, Kota Medan, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penempelan stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK' terlihat jelas di pintu kedua kantor tersebut yang lokasinya terpisah.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (28/6/2025) menunjukkan tidak ada aktivitas di kedua kantor satker tersebut. Seorang pria yang ditemui sedang memperbaiki listrik di kantin dekat kantor PJN I Sumut menjelaskan bahwa kantor memang libur pada hari Sabtu.
"Tidak kerja hari ini pak. Karena hari ini hari Sabtu," ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui perihal penempelan stiker KPK. "Saya tidak tahu soal itu," ujarnya.
Penyegelan ini kuat dugaan berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis malam (26/6/2025) di sejumlah lokasi di Mandailing Natal (Madina) dan Kota Medan, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT di Sumatera Utara. Menurut Budi, operasi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, khususnya di wilayah Sumatera Utara, terutama di Madina.
"Benar, bahwa pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK telah melakukan kegiatan penangkapan tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara," terang Budi pada Jumat malam (27/6/2025).
"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," sambungnya.
Budi menjelaskan bahwa enam orang telah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi.
Sebelumnya, kantor perusahaan kontraktor Dalihan Natolu Grup (DNG) di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, juga dikabarkan disegel KPK, diduga kuat berkaitan dengan OTT di Kabupaten Madina. Foto pintu kantor DNG yang ditempeli stiker 'Dalam Pengawasan KPK' telah beredar luas di kalangan jurnalis dan media sosial.
Editor : Jafar Sembiring