get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp42 Juta, Bukti Perlindungan UMKM di Medan Utara

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kemenkop UKM Hadirkan Peluang Usaha dan Perlindungan Sosial

Senin, 23 Juni 2025 | 10:20 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kemenkop UKM Hadirkan Peluang Usaha dan Perlindungan Sosial. Foto: Istimewa

Pramudya menekankan bahwa pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul.

"Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif, dan melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia," ujarnya.

Menteri Koperasi dan UKM RI, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah kolaboratif ini sebagai dukungan nyata terhadap transformasi UMKM berbasis digital. "Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Platform seperti Grab menjadi jembatan antara pengusaha UMKM dengan pasar yang lebih luas," jelas Maman.

Menurutnya, dengan adanya akses layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan, masyarakat dapat tumbuh menjadi wirausaha tangguh. "Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tapi peluang. Dan hari ini, Grab hadir memberi peluang itu," tegas Maman.

Program ini tidak hanya memperluas akses kerja, tetapi juga memastikan perlindungan sosial secara menyeluruh. Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta penyediaan solusi kendaraan melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut