get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Tragis! Ibu Rumah Tangga di Medan Tewas Ditangan Suami, Diduga Akibat KDRT Keji

Sadis Suami Tikam Istri 24 Liang hingga Tewas di Medan, Motifnya Cemburu Buta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:42 WIB
header img
Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pria bernama Aliong, pelaku penikaman sadis terhadap istrinya sendiri, Yap Siu Lian. Foto: Tangkapan Layar

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau dan satu gunting yang digunakan tersangka dalam aksi kejinya.

Atas perbuatannya, Aliong dijerat Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut