Kloter Pertama Jemaah Haji Sumut Tiba 12 Juni 2025, Ini Prosedur Penjemputan di Ahmed
Selasa, 10 Juni 2025 | 13:11 WIB

Lebih lanjut Ahmad Qosbi menerangkan, khusus bagi Jemaah haji Kabupaten/Kota yang akan kembali ke daerah secara rombongan, supaya tetap berkoordinasi dengan PPIH Embarkasi dalam pengaturan Jemaah dan barang bawaan Jemaah saat keluar dari Aula Penerimaan.
“Apabila ada Jemaah haji yang ingin terpisah dari rombongan supaya terlebih dahulu membuat surat pernyataan, dengan ketentuan semua permasalahan selama diperjalanan adalah diluar tanggung jawab Panitia Daerah dan PPIH Embarkasi,” pungkasnya.
Editor : Ismail