BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Landa Perairan Nias, Nelayan dan Tongkang Diminta Tak Melaut
Senin, 09 Juni 2025 | 13:50 WIB

Indah menambahkan, kondisi angin dan gelombang tinggi ini berisiko serius terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan disarankan tidak berlayar jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang berisiko jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter. Nelayan dan operator tongkang diimbau untuk tidak melaut demi keselamatan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta