6.110 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Pemprov Sumut Siap Lanjutkan ke Tahap Pengesahan Hukum

MEDAN, iNewsMedan.id – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan capaian signifikan dengan terbentuknya 100 persen Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Sebanyak 6.110 koperasi resmi terbentuk sesuai target pemerintah, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi berbasis gotong royong di tingkat lokal.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Tim Satgas melakukan percepatan melalui pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang secara khusus membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada Minggu (1/6) di Medan.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi gotong royong.
“Seluruh musyawarah desa dan kelurahan telah terlaksana dengan baik di 33 kabupaten/kota. Hingga batas waktu pelaksanaan pada 31 Mei 2025, seluruh 6.110 desa dan kelurahan di Sumatera Utara telah membentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu pun yang tertinggal,” ujar Naslindo.
Editor : Jafar Sembiring