get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumatera Utara Masuk Daftar Enam Provinsi dengan Jumlah Balita Stunting Terbanyak di Indonesia

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan COVID-19 Imbas Lonjakan Kasus di Asia

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:03 WIB
header img
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meminta seluruh jajaran kesehatan di Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19. Imbauan ini menyusul peningkatan kasus di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Dalam surat edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang diterbitkan pada 23 Mei 2025, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami menegaskan bahwa meskipun transmisi dan angka kematian akibat COVID-19 masih tergolong rendah, seluruh pemangku kepentingan bidang kesehatan diminta bersiap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus.

“Situasi COVID-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1,” ujar Murti Utami dalam surat edaran tersebut dikutip Sabtu, 31 Mei 2025.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa sejumlah negara di kawasan Asia saat ini mengalami kenaikan kasus COVID-19 dengan varian berbeda. Thailand didominasi varian XEC dan JN.1, Singapura dengan varian LF.7 dan NB.1.8, Hongkong dengan JN.1, dan Malaysia dengan XEC. Semua varian tersebut merupakan turunan dari varian JN.1 yang pernah dominan secara global.

Kemenkes memerintahkan langkah konkret kepada Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat surveilans dan deteksi dini, serta memastikan kesiapan fasilitas dan petugas kesehatan.

Selain itu, seluruh UPT bidang Kekarantinaan Kesehatan diminta memperketat pengawasan di pintu masuk negara terhadap pelaku perjalanan luar negeri, terutama dari negara-negara yang mengalami lonjakan kasus. Pemeriksaan suhu tubuh, gejala klinis, serta observasi dan pengambilan spesimen bagi pelaku perjalanan bergejala menjadi langkah wajib.

Kewaspadaan juga diarahkan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dasar. “Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan, cuci tangan pakai sabun, dan segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan serta memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko,” demikian imbau Murti Utami.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, pelaporan cepat terhadap peningkatan kasus potensial KLB, serta pemetaan risiko COVID-19 melalui laman resmi Kemenkes.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut