get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhammadiyah Kasih 2 Syarat Jika Indonesia Mau Berhubungan Diplomatik dengan Israel

MUI Dukung Prabowo: Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Tapi Ada Syarat Keras!

Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:04 WIB
header img
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: MUI

JAKARTA, iNewsMedan.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan kesediaan Indonesia mengakui Israel, asalkan Israel terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina.

Menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, syarat mutlak yang diajukan Prabowo untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel ini bisa dimengerti.

"Pernyataan Presiden Prabowo tentang kesediaan membuka hubungan diplomatik dengan Israel dengan syarat Palestina merdeka bisa dimengerti," kata Sudarnoto Abdul Hakim, dikutip Jumat (30/5/2025).

Dia menjelaskan, Pembukaan UUD 1945 mengisyaratkan Indonesia mengutuk keras segala bentuk penjajahan, termasuk pendudukan paksa wilayah Palestina oleh Israel. Oleh karena itu, Indonesia memiliki kewajiban untuk membela negara mana pun yang terjajah, termasuk Palestina.

Sudarnoto berpandangan, jika Israel menarik seluruh pasukannya dari Gaza, mengembalikan tanah warga Palestina yang dirampas, dan membebaskan para tawanan Palestina, maka Indonesia tidak memiliki alasan lagi untuk membenci Israel. "Maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel," ujarnya.

Pernyataan Prabowo tersebut dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Apalagi, Prabowo telah berulang kali menyampaikan bahwa solusi dua negara (two-state solution) adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian sejati dalam konflik Israel-Palestina. "Tujuan akhir Indonesia membela Palestina adalah kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Palestina," tutur Sudarnoto.

Meski demikian, Sudarnoto menekankan ada catatan penting di balik pernyataan Prabowo mengenai hubungan diplomatik ini. Ia menuntut agar Israel terlebih dahulu dihukum sesuai ketentuan internasional. Selain itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga harus ditangkap sesuai perintah International Criminal Court (ICC).

"MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel karena Israel menjajah dan menghancurkan. Ini sejalan dengan hasil ijtima ulama fatwa MUI," imbuhnya.

MUI, kata Sudarnoto, juga mendorong pemerintah bersama Prancis dan semua negara untuk memaksa Israel mundur dari seluruh wilayah Palestina yang diduduki. "Hentikan genosida dan penjajahan serta menghukum Israel dan menangkap Netanyahu dan semua pelaku kejahatan perang," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/5/2025), menegaskan kesiapan Indonesia mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik jika Israel mengakui kemerdekaan Palestina. Prabowo juga menegaskan bahwa Israel memiliki hak untuk berdiri sebagai negara berdaulat dan keamanannya harus dijamin.

"Kemerdekaan bangsa Palestina sebagai satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar," kata Prabowo saat itu.

"Karena itu Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap mengakui Israel dan Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel," pungkas Prabowo.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut