Profil Brigjen Pol Sumaryono: Perwira Akpol 96 yang Moncer di Reserse Kriminal

MEDAN, iNewsMedan.id - Kombes Pol Sumaryono resmi pecah bintang, naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Kenaikan pangkat ini menyusul penugasan barunya sebagai , menandai babak baru dalam karier gemilang perwira kelahiran Surabaya, 2 September 1974 ini.
Sumaryono adalah satu dari sembilan Kombes Pol yang meraih kenaikan pangkat dalam mutasi Polri pada 20 Mei 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) sejak tahun 2023.
Jejak Karier Moncer di Berbagai Posisi Strategis
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini dikenal memiliki karier yang cukup cemerlang. Sebelum mengemban tugas di Sumut, Brigjen Pol Sumaryono pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri (2021-2023).
Perjalanan kariernya juga diwarnai berbagai posisi penting di Polda Jawa Timur (Jatim), di antaranya:
* Kabubdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim
* Kasat Reskrim Polres Surabaya (2014)
* Kapolres Probolinggo Kota
* Kapolres Madiun (2016)
* Kapolres Kediri (2016)
* Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim
* Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim)
Pengungkap Kasus Menonjol di Sumatera Utara
Selama kurang lebih tiga tahun menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono berhasil menangani sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik. Di antaranya adalah kasus penganiayaan mahasiswa oleh anak perwira polisi di Medan, hingga kasus penemuan mayat wanita dalam koper di Tanah Karo.
Ia juga dinilai sukses mengungkap berbagai kasus menonjol lainnya seperti pembunuhan, penyelundupan mobil bodong, judi, dan premanisme, serta kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Keberhasilannya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Sumatera Utara patut diacungi jempol.
Promosi Jabatan sebagai Bentuk Penyegaran Organisasi
Promosi jabatan Brigjen Sumaryono merupakan bagian dari kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 20 Mei 2025. Total 67 personel, baik Perwira Tinggi (Pati) maupun Perwira Menengah (Pamen) Polri, akan mengemban tugas baru dalam penyegaran organisasi ini.
Mutasi terbaru ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1084/V/KEP./2025 tertanggal 20 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri Irjen Anwar.
Posisi Dirreskrimum Polda Sumatera Utara yang ditinggalkan Brigjen Sumaryono akan diisi oleh Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Utama TK II Rowassidik Bareskrim Polri.
Rotasi dan mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan kesempatan bagi para perwira untuk mengembangkan kompetensi di berbagai bidang penugasan.
"Para perwira yang dimutasi diwajibkan segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari setelah tanggal ditetapkan," tulis Surat Telegram Kapolri dikutip Rabu (21/5/2025).
Editor : Jafar Sembiring