Kombes Sumaryono Naik Jabatan, Meninggalkan Kursi Ditreskrimum Polda Sumut
Rabu, 21 Mei 2025 | 10:37 WIB

"Para pati dan pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 setelah tanggal ditetapkan," tulis Surat Telegram Kapolri dikutip Rabu (21/5/2025).
Rotasi dan mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan kesempatan bagi para perwira untuk mengembangkan kompetensi di berbagai bidang penugasan.
Editor : Jafar Sembiring