Polda Sumut Sikat Sindikat Narkoba 72 Kg Sabu, Komunikasi Terenkripsi Zangi Terbongkar

Selain sabu, barang bukti lain yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi satu unit mobil Xpander berwarna hitam, enam unit telepon seluler, dan mesin pengemasan. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial B atau T, yang diduga merupakan pengendali utama dari jaringan narkoba ini.
"Jaringan ini sangat terorganisir dengan rapi dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari upaya pelacakan dari pihak kepolisian. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dan berupaya untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara," tegas Kombes Pol Calvijn Simanjuntak.
Editor : Jafar Sembiring