BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Tawarkan Program MLT: Rumah Impian Pekerja IKD Makin Dekat

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara gencar menyosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya pada Senin 21 hingga Rabu 23 April 2025. Kali ini, sosialisasi menyasar para pekerja di perusahaan Industri Karet Deli (IKD).
Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk menginformasikan kepada pekerja mengenai kemudahan memiliki rumah melalui program MLT yang merupakan bagian dari program Jaminan Hari Tua (JHT). Program MLT ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 dan memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan yang berasal dari dana investasi Program JHT.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan Industri Karet Deli atas dukungan aktif mereka dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja.
"Tujuan utama dari program MLT ini adalah terpenuhinya keinginan para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah," ujarnya usai sosialisasi.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis-jenis layanan MLT yang dapat dimanfaatkan oleh peserta. Layanan tersebut meliputi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta untuk dapat mengikuti program kepemilikan rumah ini. Beberapa syarat di antaranya adalah telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 1 tahun dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak bank serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penting untuk diketahui, Program MLT ini tidak akan mengurangi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) peserta dan tidak ada iuran tambahan yang dikenakan. Dengan adanya program ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat perlindungan dasar seperti Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Pensiun, dan Kehilangan Pekerjaan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pekerja untuk memiliki hunian impian mereka.
"Ingat Rumah, Ingat BPJS Ketenagakerjaan," demikian pesan yang disampaikan Harry untuk mengingatkan para pekerja akan kemudahan yang ditawarkan melalui program MLT ini.
Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi pekerja Industri Karet Deli dalam memanfaatkan program MLT untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Editor : Jafar Sembiring