Gara-gara Menantu, Mantan Presiden Korsel Didakwa Terima Suap Rp2,5 Miliar

JAKARTA, iNewsMedan.id– Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in terseret kasus korupsi usai didakwa menerima suap senilai 217 juta won terkait penempatan menantunya di sebuah maskapai penerbangan. Dakwaan tersebut diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju, Kamis (24/4/2025).
Menurut penyelidikan, uang tersebut diterima sebagai imbalan atas bantuan Moon dalam memfasilitasi jabatan strategis bagi menantunya di Thai Eastar Jet, sebuah maskapai yang dikendalikan oleh politisi yang berafiliasi dengan partai pendukung Moon. Jaksa menyebut penempatan itu tidak sah karena sang menantu tidak memiliki kompetensi di bidang penerbangan.
“Posisi tersebut diberikan bukan karena kualifikasi profesional, melainkan untuk menyenangkan hati Presiden saat itu,” ujar juru bicara Kejaksaan Distrik Jeonju dalam keterangannya dikutip dari kantor berita AFP, Jumat (25/4).
Lebih lanjut, jaksa menyatakan bahwa selama menjabat sebagai direktur pelaksana, menantu Moon kerap absen dalam waktu lama dan tidak menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya. Gaji dan tunjangan yang ia terima pun disebut sebagai bentuk suap terselubung.
“Pembayaran yang diterima menantu Moon antara tahun 2018 hingga 2020 tidak memenuhi unsur gaji yang sah, melainkan merupakan gratifikasi yang ditujukan kepada presiden,” tegas jaksa.
BHubungan antara sang menantu dan keluarga Moon juga tidak bertahan lama. Setelah menjabat di maskapai tersebut, ia diketahui telah bercerai dengan putri Moon, menambah kompleksitas kasus yang menyeret nama mantan presiden.
Skandal ini menjadi sorotan publik menjelang pemilu nasional yang dijadwalkan pada 3 Juni, di tengah situasi politik yang sedang memanas usai pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Pengadilan menyatakan Yoon melanggar konstitusi saat menerapkan darurat militer, sehingga memicu krisis konstitusional.
Korea Selatan bukan pertama kali menyaksikan pemimpin tertingginya terlibat kasus hukum. Sebelumnya, dua mantan presiden—Lee Myung-bak dan Park Geun-hye—telah divonis bersalah dalam kasus korupsi besar dan menjalani hukuman penjara, memperkuat citra bahwa kekuasaan di negeri itu tak lepas dari jeratan hukum.
Editor : Ismail