get app
inews
Aa Text
Read Next : Digitalisasi BPJS Ketenagakerjaan: Klaim JHT Rp15 Juta Cukup Pakai HP Lewat JMO

BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Ajak Serikat Pekerja Manfaatkan Aplikasi JMO

Rabu, 23 April 2025 | 12:22 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Ajak Serikat Pekerja Manfaatkan Aplikasi JMO. Foto: Istimewa

"Dengan demikian, para pekerja dapat memanfaatkan secara maksimal fitur-fitur yang tersedia di dalam aplikasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Robby memperkenalkan fitur pendaftaran Bukan Penerima Upah (BPU) yang terdapat dalam aplikasi JMO, yaitu 'SERTAKAN' (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

"Melalui gerakan ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) khususnya serikat pekerja di wilayah Kabupaten Deliserdang turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja informal yang ada di sekitar mereka," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut