get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Ramadan, Polres Labusel Gelar Zoom Meting dan Bagikan Baksos

Polres Labusel Tangkap Pembunuh Wanita yang Dikubur di Kebun Sawit, Ini Motifnya

Jum'at, 04 April 2025 | 14:19 WIB
header img
Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita. (Foto: Istimewa)

Tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (1/4/2025) di kawasan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Polisi menyita barang bukti berupa kerudung, daster, pakaian dalam, gigi palsu, dan handphone milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup. "Tersangka dikenakan pasal 340, subsidair pasal 338, dan atau pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas)," pungkas AKBP Aditya SP Sembiring.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut