get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedang Pora Iringi Pelepasan AKBP Yogen dari Polres Pematangsiantar, Selamat Datang AKBP Sah Udur

Kabur ke Karo, Residivis Curanmor Wanita Ditangkap Polres Pematangsiantar

Jum'at, 04 April 2025 | 14:05 WIB
header img
Kabur ke Karo, Residivis Curanmor Wanita Ditangkap Polres Pematangsiantar. Foto: Humas Polres Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang residivis wanita kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial JLAS alias Juwita (26). Tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, pada Kamis (3/4/2025) malam.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi pada 9 Februari 2025 di Jalan Patuan Anggi, Pematangsiantar.

"Korban, Elfrida br. Hasibuan, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Siantar Timur pada 10 Februari 2025," ujar Kasat Reskrim, Jumat (4/4/2025).

Dalam penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka FH alias Kobe (32) pada 26 Februari 2025. Dari keterangan Kobe, diketahui bahwa ia melakukan pencurian bersama Juwita. Sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual di Kota Tebing Tinggi.

Setelah informasi keberadaan Juwita didapatkan, Tim Jatanras Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk langsung bergerak ke Tigapanah, Karo. Dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Tigapanah, Juwita berhasil ditangkap di Desa Tigapanah Gang Lau.

"Dari hasil interogasi, Juwita mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama FH alias Kobe," tambah Iptu Sandi Riz Akbar.

Saat ini, Juwita telah ditahan di Mako Polres Pematangsiantar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut