get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumut Bersinergi Lindungi Pekerja Konstruksi

Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar, Korban Mengaku Seperti di Neraka

Minggu, 23 Maret 2025 | 13:16 WIB
header img
Pemprov Sumut pulangkan 141 korban TPPO dari Myanmar, korban mengaku seperti di neraka. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memulangkan 141 warga Sumatera Utara yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yang memulangkan total 423 korban TPPO dari berbagai provinsi.

Ratusan korban TPPO asal Sumut ini tiba di Jakarta pada tanggal 18-19 Maret setelah diterbangkan dari Myanmar. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Dari 141 korban asal Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, sementara 34 orang difasilitasi oleh Pemprov Sumut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan menyampaikan bahwa para korban ini terlibat dalam praktik online scam. Dari total 141 korban, 120 adalah laki-laki dan 21 perempuan.

"Sebanyak 33 orang tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu (22/3/2025), sementara sisanya pulang secara mandiri dan satu orang akan dipulangkan menggunakan bus yang difasilitasi Pemprov Sumut," kata Effendy.

Effendy berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau generasi muda untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

"Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait," tegasnya di Bandara Internasional Kualanamu.

Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Harold Hamonangan, menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam bekerja di luar negeri.

"Bekerja keluar negeri itu adalah hak, tetapi mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku itu wajib supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini," ujarnya.

Salah seorang korban TPPO, Dio, warga Medan, mengungkapkan penyesalannya karena tergiur gaji besar untuk bekerja di Myanmar. Ia menggambarkan pengalamannya di sana seperti berada di neraka.

"Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka," ungkap Dio.

Ia juga berpesan kepada anak muda lainnya untuk tidak mudah dibujuk bekerja ilegal di luar negeri dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Prabowo dan Bapak Bobby Nasution atas bantuan pemulangan mereka sehingga bisa merayakan Lebaran bersama keluarga.

Proses pemulangan korban TPPO ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut M Ismael Parenus Sinaga, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dwi Endah Purwanti, serta perwakilan dari Polda Sumut dan OPD terkait lainnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut