Tanpa Antre, Ini Cara Cepat Tukar Uang Baru di BI Online

JAKARTA, iNewsMedan.id - Masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru untuk keperluan Ramadan dan Idul Fitri 2025 kini dapat memanfaatkan kemudahan layanan tukar uang BI Online. Melalui platform Pintar BI, Bank Indonesia, pemesanan uang baru dapat dilakukan secara daring tanpa harus mengantre di bank.
Prosesnya pun cukup sederhana, cukup kunjungi situs, pilih lokasi dan waktu penukaran, lalu isi data diri serta jumlah uang yang ingin ditukar. Dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp4,3 juta per orang, layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga dan sanak saudara.
Apa Itu Layanan Tukar Uang di BI Online?
Layanan tukar uang di BI online adalah sistem pemesanan uang baru yang disediakan oleh Bank Indonesia melalui situs Pintar BI (https://pintar.bi.go.id). Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk memesan uang pecahan baru secara daring, memilih lokasi penukaran, dan menentukan waktu pengambilan sesuai jadwal yang tersedia.
Berikut cara tukar uang di BI Online yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber:
Cara Tukar Uang di BI Online
Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan penukaran uang baru melalui layanan online dari Bank Indonesia:
1. Akses Situs Resmi Pintar BI
- Buka browser di perangkat Anda (PC, laptop, atau smartphone).
- Kunjungi situs resmi Bank Indonesia untuk layanan penukaran uang: https://pintar.bi.go.id.
- Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses berjalan lancar.
2. Pilih Layanan Penukaran Uang
- Setelah masuk ke situs Pintar BI, pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
- Menu ini biasanya tersedia khusus untuk periode tertentu, seperti menjelang hari raya atau momen penting lainnya.
3. Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran
- Pilih lokasi penukaran yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda.
- Tentukan tanggal dan waktu penukaran sesuai dengan jadwal yang tersedia di situs.
- Pastikan Anda memilih jadwal yang masih tersedia karena kuota biasanya terbatas.
4. Isi Formulir Pemesanan
Lengkapi data diri pada formulir pemesanan:
- Nama lengkap sesuai KTP.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.
- Nomor telepon aktif.
- Alamat email (untuk menerima bukti pemesanan).
- Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan identitas asli.
5. Pilih Jumlah dan Pecahan Uang
Tentukan jumlah uang yang ingin ditukar dengan batas maksimal Rp4.300.000 per orang. Pilih pecahan sesuai kebutuhan, misalnya:
Rp2.000
Rp5.000
Rp10.000
Rp20.000
Sistem akan menampilkan total nominal berdasarkan pecahan yang Anda pilih.
Editor : Jafar Sembiring