Presiden Prabowo Subianto Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pemalak Pengusaha

JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengambil tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengusaha.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, usai bertemu sang presiden di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Diketahui, pungli terhadap pengusaha selama ini dikeluhkan sebagai penghambat investasi.
“Presiden perintahkan, tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu, dan nanti dipelajari dengan baik,” ujar Luhut
Sebelumnya, Polri bakal menindak tegas oknum ormas yang memalak pelaku usaha. Hal ini sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas.
"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (14/3/2025).
Dia mengatakan, pemalakan atau pungli yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
Menurut dia, Polri berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Editor : Jafar Sembiring