BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Aplikasi JMO untuk Cek Saldo JHT

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) guna mempermudah pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan mengakses berbagai layanan lainnya. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menjelaskan bahwa aplikasi JMO merupakan jawaban atas tantangan digitalisasi layanan saat ini.
"Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) hadir tidak hanya dengan penyampaian informasi, tapi juga memiliki fitur-fitur yang berperan penting bagi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Raden Harry Agung Cahya, Selasa (18/3/2025).
Aplikasi JMO merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat dengan mudah mengecek saldo JHT, melihat masa kepesertaan, jumlah iuran yang dilaporkan, hingga jumlah program yang diikuti.
"Peserta yang membayar iuran juga harus aware terhadap validitas data kepesertaan, untuk itu sebaiknya rutin cek data serta nominal saldo JHT melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk memastikan kesesuaiannya," ujar Harry.
Dengan aplikasi JMO, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui saldo JHT. Semua informasi dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Aplikasi ini juga menyediakan fitur lain seperti informasi status klaim dan riwayat transaksi program JHT.
"Dengan Aplikasi JMO ini tidak hanya diperuntukkan untuk peserta BPJamsostek saja, tapi juga seluruh masyarakat pekerja, dan lewat aplikasi ini juga dapat dilakukan pendaftaran peserta mandiri," terang Harry.
Harry menambahkan bahwa jaminan asuransi untuk masa depan, seperti JHT, merupakan langkah efektif pada masa sekarang. "Dengan demikian, pekerja tidak perlu khawatir lagi jika ada sesuatu yang tak diinginkan terjadi," tambahnya.
Aplikasi JMO dapat diunduh melalui AppStore dan PlayStore. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran akun atau penggunaan aplikasi JMO, peserta dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Editor : Chris