get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas Klaim JHT untuk Ribuan Pekerja Sritex Terdampak PHK

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Aplikasi JMO untuk Cek Saldo JHT

Selasa, 18 Maret 2025 | 19:41 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk memanfaatkan aplikasi JMO guna mempermudah pengecekan saldo JHT. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) guna mempermudah pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan mengakses berbagai layanan lainnya. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menjelaskan bahwa aplikasi JMO merupakan jawaban atas tantangan digitalisasi layanan saat ini.

"Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) hadir tidak hanya dengan penyampaian informasi, tapi juga memiliki fitur-fitur yang berperan penting bagi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Raden Harry Agung Cahya, Selasa (18/3/2025).

Aplikasi JMO merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat dengan mudah mengecek saldo JHT, melihat masa kepesertaan, jumlah iuran yang dilaporkan, hingga jumlah program yang diikuti.

"Peserta yang membayar iuran juga harus aware terhadap validitas data kepesertaan, untuk itu sebaiknya rutin cek data serta nominal saldo JHT melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk memastikan kesesuaiannya," ujar Harry.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut