Jelang Mudik Lebaran 2025, Tol Medan-Binjai Gelar Operasi ODOL dan Microsleep

BINJAI, iNewsMedan.id - PT. Medan Binjai Toll bersama PT. Hakaaston (HKA) menggelar operasi Over Dimension Over Load (ODOL) dan Microsleep sebagai persiapan menghadapi arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau 2025 M. Operasi ini dilaksanakan bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kota Binjai, dan PJR Ruas Medan-Binjai.
Dalam operasi ODOL, petugas gabungan memeriksa berat muatan kendaraan Golongan I dan seterusnya menggunakan timbangan portable, serta memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi.
"Dari hasil ODOL yang dilaksanakan di Tol Medan-Binjai, kita mencatat ada 17 kendaraan ODOL dari 22 Kendaraan yang kita periksa dengan rata-rata Over Load mencapai 63 persen," jelas General Manager Teknik, Operasi dan Pemeliharaan PT. Medan Binjai Toll, Peri Joni, melalui keterangannya yang diterima, Senin (17/3/2025).
"Kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL dan tidak dilengkapi surat perjalanan ditilang dan diminta putar balik arah," sambungnya.
Selain ODOL, operasi Microsleep juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan akibat pengemudi mengantuk, terutama menjelang perjalanan mudik Lebaran. Sebelumnya, operasi Microsleep dan Simpatik telah dilaksanakan di Gerbang Tol Binjai dengan melakukan survei terhadap pengendara.
Tips Mencegah Microsleep:
* Istirahat yang cukup sebelum dan selama perjalanan.
* Jangan mengemudi saat lelah. Beristirahatlah di tempat yang aman jika merasa mengantuk.
* Perhatikan tanda-tanda microsleep seperti mata berkedip berlebihan, kelopak mata berat, tubuh lemas, dan kepala terkantuk-kantuk.
* Jaga agar tetap terjaga dengan mendengarkan musik, berbicara dengan penumpang, atau membuka jendela.
* Perhatikan pola istirahat dan hindari mengemudi di malam hari atau saat jam sibuk.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan selama 16 hari, mulai dari tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025.
PT. Medan Binjai Toll terus mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dan fisik baik sebelum perjalanan, memastikan saldo e-toll cukup, dan memperbarui informasi lalu lintas melalui aplikasi Astoll by HKA.
Editor : Jafar Sembiring