Jelang Lebaran Ormas Makin Agresif, Kirim Surat Edaran Tagih THR ke Pengusaha

JAKARTA, iNewsMedan.id - Permohonan tunjangan hari raya (THR) yang diajukan oleh ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, kepada pengusaha dan perusahaan, menjadi viral di media sosial.
Dalam surat tersebut, pengurus LPM mengajukan permohonan dana THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya menjelang Lebaran 2025. Menurut informasi dari foto yang beredar, surat tersebut ditandatangani oleh pengurus LPM pada Maret 2025 dan langsung dikirimkan kepada para pengusaha dan perusahaan setempat.
"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, maka dengan ini kami, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, mengajukan permohonan dana Tunjangan Hari Raya (THR)," bunyi surat tersebut.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari pihak perusahaan terkait surat edaran permohonan THR tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pengaduan atau laporan dari pihak perusahaan terkait surat tersebut," kata Johan saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).
Pihak kepolisian, menurut Johan, belum bisa melakukan klarifikasi kepada pihak terkait karena masih menunggu laporan resmi dari perusahaan yang merasa dirugikan.
"Sebagai dasar kami untuk mengundang klarifikasi, harus ada pengaduan dari pihak perusahaan sebagai pelapor atau korban. Jika tidak ada laporan, kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti masalah ini," ujarnya.
Johan tetap mengimbau agar perusahaan yang merasa dirugikan atau diancam untuk segera melapor ke Polsek. 'Jika ada pihak yang meminta sesuatu dengan paksaan atau ancaman, silakan segera melapor ke Polsek,' ujarnya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta