get app
inews
Aa Text
Read Next : Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor di Jalan Wahid Hasyim

Polsek Medan Baru Tembak Begal yang Resahkan Warga

Senin, 03 Maret 2025 | 12:33 WIB
header img
Polsek Medan Baru Tembak Begal yang Resahkan Warga. Foto: Humas Polsek Medan Baru

MEDAN, iNewsMedan.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru terpaksa menembak kaki seorang pelaku begal yang meresahkan masyarakat. Tindakan tegas ini dilakukan karena pelaku melawan petugas saat dibawa untuk pengembangan kasus, setelah tembakan peringatan yang diberikan tidak diindahkan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang membenarkan kejadian tersebut. "Benar. Tersangka yang ditembak karena melakukan perlawanan tersebut berinisial DA (19), warga Jalan Pungguk Gang Keluarga Kecamatan Medan Sunggal," ujar Kapolsek, Senin (3/3/2025).

Selain DA, polisi juga berhasil meringkus satu pelaku lainnya, ABS (17), warga Jalan Gagak Hitam No. 6/7 Kecamatan Medan Sunggal, yang terlibat dalam aksi begal terhadap seorang mahasiswi bernama Indah Adetya Manik di Jalan Harmonika Baru Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru pada 12 Februari 2025. Tiga pelaku lainnya yang telah teridentifikasi masih dalam pengejaran.

Kapolsek mengimbau para pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri. "Kita minta untuk segera menyerahkan diri. Karena, kita tidak segan-segan memberi tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan," tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangungsong, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat. Saat patroli rutin, petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang hendak melakukan tawuran. 

"Kemudian, tidak ingin para pelaku kabur, kami langsung melakukan penyisiran dan berhasil meringkus kedua pelaku," jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membegal korban dan menjual hasil kejahatannya di kawasan Tembung sebesar Rp1,8 juta. 

"Sedangkan dari hasil penjualan sepeda motor korban, kedua pelaku hanya mendapat bagian masing-masing Rp200 ribu," ungkap Iptu Dian.

Petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan pelaku dan pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan. Tersangka DA yang ditembak telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

"Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses. Mereka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana," pungkas Iptu Dian.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut