get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumut Murka: Jika Terbukti, Oknum Polisi Terima Setoran dari Bandar Narkoba Akan Dipecat!

Ringkus Pengedar Sabu Silangkitang, Polres Labusel Sita 21 Paket

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:13 WIB
header img
Pengedar sabu-sabu diamankan bersama barang bukti. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus seorang pria yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Suhud Timur Desa Rintis Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labusel, Senin (24/2/2025) petang.

Bersama tersangka RD alias Gendon (35), warga Dusun Aek Mahuam II Desa Ulu Mahuam, Silangkitang, Labusel disita 21 paket sabu seberat 3,80 gram.

"Kita berterima kasih atas peran aktif masyarakat memberikan informasi kepada kita, karena resah atas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya," ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Kamis (27/2/2025).

Dikatakannya, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan tersangka kerap mengedarkan sabu.

Informasi berharga itu langsung ditindaklanjuti petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel dengan melakukan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tersangka ditangkap ketika menunggu calon pembeli.

"Begitu melihat tersangka sesuai dengan ciri-cirinya yang disebutkan, kita langsung melakukan penyergapan," kata AKP Sujono.

Dari penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti berupa, 21 plastik klip (paket) diduga berisi sabu seberat 3,80 gram bruto, 2 plastik klip kosong, 1 klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 pipet skop, dan 1 unit handphone (HP).

Untuk proses pengembangan dan penyidikan tersangka berikut barang bukti digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel. Tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut