get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Medan Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pilgub Sumut 2024, Bobby Nasution-Surya Menang

FGD Evaluasi Pilkada Medan, SMSI Soroti Rendahnya Tingkat Partisipasi Pemilih

Senin, 17 Februari 2025 | 16:23 WIB
header img
Sekretaris SMSI Kota Medan, Pran Hasibuan memberi catatan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada Medan 2024 dalam FGD yang diinisiasi KPU Medan di Lee Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (17/2)

MEDAN, iNewsMedan.id — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan ikut memberi catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2024. Antara lain mengenai rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang hanya sekitar 34 persen. 

Menurut Sekretaris SMSI Kota Medan, Pran Hasibuan, dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2025 yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Lee Polonia Hotel Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (17/2), padahal KPU Medan memasang target tinggi pada pelaksanaan Pilkada serentak yang lalu, yakni 75 persen. 

"Tak bisa dipungkiri penyebab utamanya karena dampak bencana banjir akibat hujan deras yang mengguyur Kota Medan saat hari H Pilkada pada 27 November yang lalu. Sayangnya, dalam kondisi force majeure tersebut, KPU Medan sangat lambat dalam mengambil kebijakan," ujarnya didampingi pengurus SMSI Medan, Dicky Irawan.

Dalam FGD yang dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan dan mitra strategis KPU Medan tersebut, Pran Hasibuan, lebih rinci mengemukakan efek daripada bencana yang terjadi itu banyak masyarakat kehilangan hak pilihnya, lantaran tak bisa datang ke tempat pemilihan suara. 

"Padahal memungkinkan bila saat itu KPU Medan mengambil keputusan mengingat kondisi sudah di luar kendali. Contohnya, memberhentikan pemungutan suara pada TPS-TPS terdampak bencana. Namun faktanya keputusan diambil setelah putungsura selesai berjalan pada hari pelaksanaan. Kami memotret fakta ini dan sangat menyayangkan banyak masyarakat Kota Medan tidak bisa menyalurkan hak suaranya saat itu," ujar dia. 

Tak cukup sampai di situ, SMSI Medan turut membenarkan catatan yang disampaikan oleh audiens dari pemantau Pemilu bahwa sejumlah kejadian saat hari H Pilkada, viral di media sosial dan sayang tidak disikapi secara cepat oleh KPU Medan. Antara lain seperti adanya petugas KPPS di satu kecamatan yang menandatangani absen pemilih lalu melakukan pencoblosan. Ada pula pemilih di bilik suara dengan bebas memfoto hasil pilihannya, padahal sesuai aturan hal itu dilarang dan ada sanksi hukum. Kemudian soal pendistribusian undangan memilih atau C6 yang diberikan pada malam hari sebelum hari pencoblosan besok. 

"Hal-hal begini menurut kami karena KPU Medan tidak selektif dalam memilih petugas KPPS di jajarannya. Harus kami akui, petugas KPPS yang dipilih saat Pilkada lalu itu adalah mereka-mereka yang problematik saat Pemilu pada Februari 2024. Padahal masih banyak masyarakat yang punya integritas dan jujur dalam bekerja, tetapi orang-orang yang dipilih justru yang problematik. Ini harus menjadi atensi serius bagi KPU Medan dalam penyusunan laporan evaluasi ke KPU RI, sehingga ada perbaikan untuk kualitas Pemilu kita ke depan," tegasnya.

Pran Hasibuan kembali mengingatkan, jangan pernah main-main soal hak pilih karena itu dijamin oleh konstitusi. Bagi pihak yang dengan sengaja menghilangkan hak pilih maka dapat disanksi pidana berupa kurungan penjara. 

SMSI berharap dari evaluasi hari ini, pihak KPU Medan harus memasukkan poin soal aturan main saat kondisi darurat atau di luar kendali. Seperti halnya force majeure banjir yang hakekatnya tidak diharapkan terjadi. Sebab dari aspek regulasi, ternyata hal seperti itu justru belum diatur sama sekali. 

"Begitupun kami tetap mengapresiasi KPU Medan dan Bawaslu Medan yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkada Kota Medan 2024 dengan aman dan lancar. Semoga masukan-masukan dan kritikan membangun yang disampaikan dalam forum ini, tidak sekadar menjadi catatan belaka melainkan mampu dirumuskan dalam sebuah aturan untuk perbaikan kualitas pesta demokrasi di Kota Medan. Karena harapannya dengan partisipasi yang tinggi maka kualitas demokrasi dan pemimpin yang kita hasilkan, memang yang terbaik sebagaimana keinginan rakyat Kota Medan," pungkas dia. 

Dicky Irawan menambahkan, sempat terjadi miskomunikasi antara DPRD Medan dan KPU Medan dalam wacana penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih lewat sidang paripurna. Menurut dia begitu mendapat informasi penetapan itu, ia sempat berdebat kusir dengan ketua DPRD ihwal jadwal paripurna dimaksud. Sebab hingga malam harinya, ketua dewan mengaku belum mengagendakan perihal dimaksud lantaran masih harus dilakukan rapat pimpinan. 

"Padahal beritanya sudah tersiar di banyak media online bahwa tentang penetapan wali kota Medan terpilih akan berlangsung besok, namun hingga malam harinya ketua DPRD justru belum mengetahuinya. Ini yang sempat membingungkan bagi kami waktu itu, seperti kurang koordinasi antara KPU dengan DPRD, padahal ini kan informasi yang penting untuk diketahui publik," ujarnya. 

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah didampingi komisioner Bobby Dalimunthe dan Saut Haornas Sagala, mengaku hasil FDG ini akan pihaknya susun untuk dilaporkan kepada KPU RI sehingga dapat menjadi masukan dan perbaikan bagi kualitas pesta demokrasi lima tahun mendatang. 

"FGD seperti ini secara serentak dilaksanakan teman-teman KPU kabupaten/kota lainnya pada hari ini, dan secara berjenjang juga dilakukan KPU provinsi hingga akhirnya di tingkat pusat oleh KPU RI. Terimakasih untuk peran aktif teman-teman mitra kerja dan stakeholders KPU Medan yang telah hadir serta memberikan banyak masukan kepada kami," ucapnya. 

Turut hadir Kaban Kesbangpol Medan, Andy Mario Siregar mewakili wali kota, perwakilan Satpol PP Medan, dan Anggota Bawaslu Medan, Fernando Simanungkalit. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut