get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Sarang Narkoba di Mabar, Pengedar dan Pengguna Sabu Dicokok Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Anak

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:25 WIB
header img
Tersangka pelaku asusila terhadap anak dibawah umur yang ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (14/2/2025). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap pelaku asusila terhadap anak dibawah umur di Kel. Belawan II pada pada Jumat, (14/2/2025).

Tersangka USH (39) ditangkap aast laporan Ibu korban dan kepling kepada Bhabinkamtibmas Bripka Fredi dan Sat Reskrim.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K, SIK, menjelaskan awalnya korban melaporkan perbuatan TSK kepada Ibunya dimana TSK memasukkan tangannya ke celana korban dan kemudian menghisap dada korban dan mencium bibir korban. Atas laporan korban tersebut, Ibu Korban kemudian mencari TSK.

"Setelah TSK didapati oleh Ibu korban, lantas Ibu korban menanyakan TSK atas perbuatannya akan tetapi TSK awalnya tidak mengakui, lalu Ibu korban melaporkannya kepada Kepling dan kepling menghubungi Bhabinkamtibmas," ungkap Kasat Reskrim.

"Setelah TSK mengakui, Bhabinkamtibmas melaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim dan bersama-sama menangkap TSK dan saat ini TSK sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.

Polres Pelabuhan Belawan menghimbau warga untuk lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya apabila sedang bermain diluar rumah. Apabila terjadi sesuatu agar langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian untuk dapat segera ditindak lanjuti.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut