JAKARTA, iNews.id - Nomor Kode yang tertera pada ekor pesawat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) merupakan urutan kepemilikan dan juga menandakan fungsi dari pesawat tersebut.
Dari berbagai sumber, nomor ekor pada pesawat tersebut menyatu dengan identitas pesawat. Namun terkadang, nomor ekor pesawat dipasang tidak mencolok guna menjaga kerahasiaan.
Sistem penomoran pada ekor pesawat bervariasi menurut negara. Indonesia, khususnya yang diteapkan oleh TNI-AU, mempunyai sistem penomoran khusus berupa satu atau dua huruf diikuti empat digit angka. Penomoran tersebut mengikuti aturan baku serta beberapa kali berubah sesuai kebutuhan operasi.
Pada era AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia), menggunakan huruf dari bahasa Inggris. Misalnya F untuk fighter, H untuk helikopter, M untuk bomber, T untuk transport. Namun pada tahun 1971, kode registrasi tersebut diubah menjadi seperti yang dikenal hingga saat ini.
Dua digit pertama menandakan jenis pesawat. Kemudian digit berikutnya menandakan nomor urut kepemilikan.
Editor : Odi Siregar