Perampokan Modus Polisi Gadungan, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku

Korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 1 buah borgol, 5 unit handphone, 4 buah casing HP, 1 buah tas, 1 buah KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal dan 1 buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.
"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama," tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Editor : Chris