get app
inews
Aa Text
Read Next : Geruduk Mapolda Sumut, Ini Tuntutan Jaringan Intelijen Mahasiswa

Kecewa Laporan Mandek, Pengacara Ini Hadiahkan Polisi Kue Tar

Kamis, 17 Maret 2022 | 15:13 WIB
header img
Laporan mandek 2 tahun, seorang pengacara bawa kue tar ke kantor Mapolda Sumut, Kamis (17/3)

MEDAN, iNews.id-   Sambil membawa kue tar, seorang pengacara mendatangi Mapolda Sumatera Utara, Kamis (17/3). Bukan karena merayakan sesuatu, ternyata kue tar yang dia bawa merupakan  bentuk kekecewaan lantaran laporan yang dia adukan di Polda Sumut mandek selama dua tahun. 

Pengacara itu bernama Dwi Sinaga. Sedangkan laporan pengaduan yang tersebut adalah laporan pemalsuan, terkait dokumen akta otentik yang dilakukan oleh Yayasan MP yang mana kliennya selaku ahli waris dihapus tanpa RUU PS atau rapat pengurus. 

Sehingga ada akta baru yang muncul dengan kata lain itu akta yang membuat hak dari kliennya hilang. 

" Ada laporan kami yang sudah hampir 2 tahun, saya sebagai kuasa hukum bingung upaya apalagi yang akan kita lakukan," ucapnya kepada wartawan. 

Dwi menambahkan, bahwa dirinya sudah beberapa kali melayangkan surat aduan ke Dumas 

" Sampai detik ini, kemarin gelar. Waktu itu sidik dan dibutuhkan ahli, setelah ahli menyatakan ini naik ke sidik kemarin terakhir gelar tersangka, hingga detik ini status belum ada dan klien kita yang dirugikan," ucapnya lagi. 

Dwi mengatakan, bahkan kliennya dilaporkan ke Polda Sumut atas tuduhan laporan palsu. 

" Seharusnya laporan palsu itu tunggu SP 3 dulu yang ini atau ada putusan pengadilan, jadi kenapa klien saya langsung dilaporkan soal laporan palsu dan laporan kami gak naik-naik," sebutnya 

" Jadi ini keberatan kami biar pak Kapolda tau, pak Kapolri tau bahwasanya upaya hukum yang kami laksanakan sudah. Baik itu surat bahkan ke Kompolnas, ke Kapolres sudah semua tetapi hingga detik ini tidak naik perkaranya," sambungnya. 

Dengan aksi ini, dia berharap agar Polda Sumut segera menyelesaikan aduan kliennya tersebut. " Harapan kita jangan ada intervensi dalam perkara ini," pungkasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut