get app
inews
Aa Text
Read Next : Merayakan Cap Go Meh, DELIPARK Mall Berikan Santunan Ke Panti Asuhan Permata Kasih Abadi

Viral! Joget 'K-pop' di Pembukaan MTQ Medan Kota, Eks Napiter: Menodai Nilai Agama Islam

Rabu, 12 Februari 2025 | 21:09 WIB
header img
Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, belakangan ini viral. Lantaran pada video tersebut pembukaan MTQ tersebut terdapat aksi joget 'K-pop'. (Foto: Tangkapan Layar Facebook)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, belakangan ini viral. Lantaran pada video tersebut pembukaan MTQ tersebut terdapat aksi joget 'K-pop'. Hal tersebut menjadi sorotan dan mendapat kecaman dari Eks napi teroris (Napiter), Khairul Ghazali dikarenakan aksi tersebut menodai nilai-nilai agama Islam.

"Atraksi joget-joget tersebut jelas mencederai dan menodai nilai-nilai agama Islam," ucap Khairul Ghazali, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).

Pembukaan atau pawai ta'aruf MTQ Kecamatan Medan Kota, diketahui digelar di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Sabtu (8/2/2025).

Dalam video viral di media sosial, terlihat sekitar 7 gadis menunjukkan aksi joget 'K-pop' dihadapan tamu yang hadir.

"Video joget-joget di MTQ ke 58 di Kecamatan Medan Kota yang viral, di media sosial adalah bentuk Penistaan Agama yg dilakukan anak buah Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution," kata Khairul Ghazali.

Khairul Ghazali yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pondek Pesantren Al-Hidiyah, Kabupaten Deliserdang, mengungkapkan atas video viral tersebut, Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis harus bertanggungjawab.

"Camat Medan Kota tersebut, sebagai penanggungjawab acara MTQ tersebut, harus ditangkap dan diadili, jika tidak maka umat Islam di Sumut ini akan bergerak untuk mengadili yang bersangkutan," tegas Khairul Ghazali.

Khairul Ghazali mendesak Polrestabes Medan turun tangan untuk melakukan pengusutan dugaan penistaan agama dalam pembukaan MTQ Kecamatan Medan Kota.

"Saya menuntut pihak Polrestabes Medan, untuk mengusut tuntas kasus penghinaan dan penistaan terhadap Al Qur'an. Hal ini, sebelum umat Islam bergerak. Agar hal serupa tidak terulang lagi di daerah kita ini," kata Khairul Ghazali.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut