Tak Terima Pindah dari Rumah Orangtua, Suami di Rengas Pulau Aniaya Istri
Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:05 WIB

"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan," tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan segala bentuk kekerasan di dalam rumah tangga agar dapat segera ditindaklanjuti demi keadilan dan perlindungan korban.
Editor : Jafar Sembiring