Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPPU Denda Dua Perusahaan Rp2,5 Miliar Kasus Persekongkolan Tender
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Apresiasi Kapolres Labusel atas Pengungkapan Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu

Rabu, 05 Februari 2025 | 17:49 WIB
  • author Jafar Sembiring
Bea Cukai Apresiasi Kapolres Labusel atas Pengungkapan Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu
Bea Cukai Apresiasi Kapolres Labusel atas Pengungkapan Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu. Foto: Istimewa

Menanggapi apresiasi tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum terkait peredaran barang ilegal.

"Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam menindak peredaran barang tanpa izin resmi, termasuk pita cukai palsu. Keamanan dan ketertiban wilayah adalah prioritas utama kami," tegas Kapolres.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di sektor perpajakan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut