LABUSEL, iNewsMedan.id - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (KPPBC TMP C), Nurhasan Ashari melakukan kunjungan ke Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Selasa (4/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, Kasi P2 Januar Achriza, dan Kasi KIP Muhammad Fahmi Arsyad, Nurhasan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kapolres dan jajarannya dalam mengungkap peredaran pita cukai rokok palsu di wilayah hukumnya.
"Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya dalam menangani dan mengungkap kasus peredaran pita cukai rokok palsu dengan berhasil mengamankan sebanyak 30 kotak/dus besar," ujar Nurhasan.
Nurhasan juga menekankan bahwa peredaran pita cukai palsu tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
"Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa," ucapnya.
Editor : Jafar Sembiring