JAKARTA, iNewsMedan.id – Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan pemulangan Reynhard Sinaga, terpidana kasus kekerasan seksual yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Inggris. Negosiasi antara kedua negara terus berlangsung, dengan mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan dan keinginan keluarga.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polhukam, Ahmad Usmarwi Kaffah, menjelaskan bahwa upaya pemulangan Reynhard dilakukan melalui negosiasi bilateral antara Indonesia dan Inggris.
"Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan. Pihak Kedutaan Inggris dalam waktu dekat akan melakukan negosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita bisa mengembalikan," kata Ahmad dikutip dari iNews.id, Rabu (5/2/2025).
Pendekatan terhadap keluarga menjadi salah satu aspek yang turut dipertimbangkan. Ahmad menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan orang tua Reynhard untuk mengetahui sikap mereka terkait pemulangan anaknya.
"Saya sudah mendengar laporan dari staf kita di Kemenko yang kita minta untuk cek ke orang tua Reynhard apakah bersedia anaknya dikembalikan? Ternyata mereka menangis dan ingin anaknya kembali," ujar Ahmad.
Orang tua Reynhard diketahui mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan anaknya akibat ketatnya aturan di penjara Inggris.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga setelah dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria. Kasus ini menjadi salah satu kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris, yang memicu diskusi luas mengenai sistem hukum dan perlindungan korban.
Editor : Ismail