get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Kerahkan 2.108 Personel, Perayaan Imlek Berjalan Kondusif

Awal Tahun 2025, Polda Sumut Bekuk 519 Bandit Narkoba

Minggu, 02 Februari 2025 | 07:30 WIB
header img
Awal Tahun 2025, Polda Sumut Bekuk 519 Bandit Narkoba

MEDAN  iNewsMedan.id– Perang terhadap narkotika terus digencarkan! Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 398 kasus narkoba sepanjang Januari 2025. Dari operasi ini, sebanyak 519 tersangka diamankan, terdiri dari 111 pengguna dan 408 pengedar jaringan narkoba. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 5,17 kg sabu, 54,59 kg ganja kering, 27 batang pohon ganja, serta 5.133 butir pil ekstasi. Selain itu, berbagai barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba turut diamankan, di antaranya 53 sepeda motor, 7 mobil, uang tunai Rp 51,5 juta, 155 handphone/tablet, 65 timbangan digital, serta 45 bong. 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam memberantas narkotika. 

"Ini adalah bukti komitmen kuat Polda Sumut dalam memerangi narkoba. Kami akan terus menindak tegas jaringan pengedar yang merusak generasi muda," tegas Kompol Siti, Sabtu (01/2). 

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya. 

Polda Sumut memastikan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba demi menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut